Usaha memperbanyak kegiatan pertanian dan jenis tanaman pada suatu lahan pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan hasil produksi agraris yang disebut diversifikasi.
Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian.
Diversifikasi tanaman dilakukan agar pertanian tidak hanya menghasilkan satu jenis tanaman.
Contoh diversifikasi pertanian adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama.
Misalnya, menanam secara bersama-sama ubi kayu, kedelai, dan jagung. Diversifikasi dapat dilakukan diantara dua musim tanam atau pada satu musim secara bersamaan.
Terbatasnya pemanfaatan lahan produktif untuk pertanian merupakan salah satu penyebab diberlakukannya diversifikasi pertanian.
Selain itu, tanah-tanah pertanian yang terlalu lama ditanami, lambat laun juga akan mengalami penurunan kualitas baik dari kandungan nutrisi tanah, bahkan sampai mengurangi kemampuan tanah dalam penyediaan air dan unsur hara.
Hal ini akan dapat menyebabkan penurunan pada produksi pertanian. Diversifikasi tanaman dapat dilakukan dengan cara penganekaragaman usaha pertanian. Mulai dari penanaman tanaman yang berbeda, karena tidak hanya satu jenis tanaman tertentu saja yang bisa tumbuh pada lahan yang sama, tetapi tanaman lain juga bisa.
Selain untuk memenuhi produksi tanaman, diversifikasi juga dapat membantu dalam kelangsungan lahan pertanian agar tetap produktif.

Komentar
Posting Komentar